Rabu, 16 Agustus 2017

Pengumuman Upload Ulang Dokumen Persyaratan CPNS 2017


Dunia Kerja - Penerimaan CPNS tahun 2017 untuk instansi Kementerian Hukum dan hak asasi manusia serta Mahkamah Agung masih berlangsung pada bulan Agustus ini. Namun masih banyak ditemukan beberapa masalah yang dialami oleh banyak peserta mulai dari kesalahan memasukkan data, mengupload dokumen serta pengiriman Berkas melalui PO Box.

Dengan banyaknya masalah dan kendala yang dihadapi oleh pelamar CPNS 2017, maka panitia penerimaan CPNS nasional perlu melakukan perubahan dan peningkatan pelayanan untuk periode berikutnya dalam pendaftaran secara online. Pemerintah memang melakukan pendaftaran CPNS secara online, agar memudahkan para pelamar dalam melakukan mengisi data diri lengkap. Namun kepraktisan itu tidaklah menjadi kemudahan bagi pelamar melainkan banyak kendala yang belum saja teratasi dalam mendapatkan solusinya.

Baru-baru ini melalui situs resmi sscn.bkn.go.id menginformasikan bahwa masih ada pelamar CPNS baik itu di Kementerian Kemenkumham dan Mahkamah Agung yang diharuskan untuk melakukan upload ulang dokumen atau reupload berkas. Sebab pada waktu proses seleksi administrasi dan pendaftaran CPNS Kemenkumham dan Mahkamah Agung ditemukan beberapa berkas persyaratan atau file persyaratan peserta yang telah diunggah melalui sscn namun tidak terbaca alias corrupted files. Oleh karena itu, bagi peserta yang namanya tercantum pada daftar peserta untuk melakukan upload ulang dokumen persyaratan silakan untuk melakukan upload. Jika sampai batas waktu penutupan pendaftaran yang telah ditentukan, belum juga melakukan upload ulang terhadap file yang tidak dilengkapi maka panitia seleksi CPNS 2017 berhak membatalkan pendaftaran.

Beginilah isi informasi pengumuman upload ulang dokumen persyaratan CPNS 2017 yang secara resmi dikeluarkan melalui portal SSCN BKN.




Note : Pelamar yang wajib upload ulang hanya nama yang ada terdaftar, Jika tidak ada namanya berarti data anda TIDAK BERMASALAH. 

Jika anda memiliki nama tersebut segeralah melakukan upload ulang karena Anda harus melakukan kembali prosedur ini. Ada Beberapa lulusan sarjana S1 wajib UPLOAD ulang karena data tak terbaca

Cara upload ulang kembali dengan prosedur seperti biasa yaitu silahkan login ke portal SSCN BKN dan klik riwayat kemudian upload data kembali seperti biasa.


Silahkan cek nama anda DISINI


EmoticonEmoticon